Delapan Tersangka Karhutla di Musim 2024
Lingkungan & Krisis Iklim
August 13, 2024
Jon Afrizal/Kota Jambi
Kondisi menara Gentala Arasy Kota Jambi yang ditutupi kabut asap akibat karhutla pada Selasa, 17 September 2021. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)
SEBANYAK delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada medio 31 Juli hingga 7 Agustus tahun 2024 ini. Jumlah itu, diharap tidak bertambah lagi, mengingat kondisi Musim Karhutla yang biasanya terjadi hingga bulan September atau bahkan Oktober pada setiap tahunnya.
Para tersangka kasus karhutla ini akan disangkakan Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 188 KUHPidana dengan penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak IDR 10 miliar.
“Keempat tersangka pelaku ini berinisial AS, DW, RB, dan BN. Empat kasus karhutla ini terjadi di Kabupaten Tebo, Tanjungjabung Barat, Batanghari, dan Merangin,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengutip Detik.
Adapun modus operandi dari delapan kasus ini, adalah sama. Yakni membuka lahan dengan cara membakar.
“Semua kasus adalah perorangan, baik itu sebagai pekerja kebun ataupun pemilik lahan,” katanya.
Saat ini, katanya, untuk kasus karhutla, adalah 37 kasus dengan 37 TKP. Adapun total luas lahan yang terbakar saat ini adalah 135,7 hektare.
Seluruh kasus, katanya, masih proses penyelidikan.
Juga, dihimbau ke perusahaan, untuk melengkapi sarana prasarana pencegahan karhutla.
Dari hasil pemetaan Satgas Karhutla, terdapat tiga wilayah yang rawan dan rentan terjadi karhutla. Ketiganya adalah; Muarojambi, Tanjungjabung Timur, dan Tanjungjabung Barat.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), areal yang terbakar pada tahun 2024 ini adalah lahan mineral dan lahan gambut, dengan persentasi kebakaran terbanyak terjadi di lahan gambut.
Wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi paling besar mengalami Karhutla, sejak dari lahan mineral hingga ke lahan gambut. Selanjutnya, adalah Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Merangin dan Batanghari.
“Rata-rata yang terbakar adalah lahan areal penggunaan lain (APL) bukan kawasan hutan,” kata Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengutip Metrojambi.
Pemprov Jambi, katanya, lebih konsen terhadap penanganan Karhutla. Ini, dapat dilihat dari data karhutla mulai dari tahun 2019 hingga 2024, dimana pola penanganannya semakin hari semakin membaik.
“Kesiapsiagaan telah berjalan,” katanya.*