CEK FAKTA: Pengerjaan Pelabuhan Ujung Jabung Mangkrak
Daulat
October 28, 2024
Jon Afrizal/Kota Jambi
Rasau Desa, desa penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) yang bersinggungan dengan proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)
CALON Gubernur Jambi yang adalah petahana, Al Haris mengatakan untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Jambi, maka Pelabuhan Ujung Jabung yang berada di pesisir timur Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, terus digarap dan dikerjakan hingga hari ini.
Demikian dikatakan Al Haris dalam debat terbuka pertama Cagub Jambi Pilkada 2024, dengan tema: “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” yang digelar di Abadi Convention Center, Minggu malam (27/10).
“Kita akan lakukan percepatan pembangunan kawasan industri di Jambi. Misalnya, kita punya Pelabuhan Ujung Jabung yang kita garap terus sampai hari ini,” kata Al Haris.
Fakta Sebenarnya
Pelabuhan Ujung Jabung dengan luas 4.200 hektare berada Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung ini kerap dinyatakan Pemprov Jambi akan menjadi kawasan industri terbesar di Provinsi Jambi. Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasaan strategis melalui Perda Provinsi Jambi nomor 4 tahun 2015 tentang “Kawasan Strategis Ujung Jabung.”
Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dimulai pada masa Gubernur Hasan Basri Agus, dengan pemancangan tiang pertama pada tanggal 20 November 2014. Sementara perencanaanya telah dimulai sejak tahun 2010. Dan diperkirakan, jika mengikuti rencana, tahap operasionalisasi akan dilakukan pada tahun 2018 hingga 2020.
Sekarang, adalah tahun 2024, dan faktanya, pembangunan pelabuhan terhenti, atau mangkrak alias mandek.
Mengutip keterangan dari situs DPRD Provinsi Jambi tertanggal 23 Maret 2023, polemik pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung hingga hari ini belum selesai.
Proyek ini mangkrak di tiga masa jabatan Gubernur Jambi. Yakni pada masa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, lalu Zumi Zola/Fachrori Umar, dan Al Haris.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza mengatakan, ia telah mengingatkan terkait pembangunan pelabuhan Ujung Jabung yang akan membutuhkan dana yang sangat besar.
“APBD Provinsi tidak mampu untuk membiayai. Alternatif pembiayaan diharapkan dari investor agar pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung tidak mangkrak total. Perlu upaya kerja keras Pemprov Jambi untuk membangun Pelabuhan Ujung Jabung,” katanya.
Master Plan Rencana Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung. (credits: Bappeda Provinsi Jambi)
Sehingga perlu kajian menyeluruh terkait lokasi terbaik dalam menetapkan pelabuhan utama dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana menuju lokasi. Sebab, Pelabuhan Ujung jabung memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak mendapat dukungan dana APBN yang mencukupi.
Mengutip Bappeda Provinsi Jambi, konsep “Pengembangan Koridor Ekonomi Wilayah I (Sumatra-Jawa)” dan dalam draft RTRW Provinsi Jambi 2010-2029 telah menempatkan Kawasan Pantai Timur Provinsi Jambi sebagai wilayah distribusi yang akan memicu pertumbuhan lokal dan regional. Untuk itu, Provinsi Jambi mengusulkan Kawasan Timur Ujung Jabung menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wilayah Sumatra.
Pengembangan kawasan ini, awalnya, direncanakan seluas 2.000 hektare. Direncanakan, Pelabuhan Ujung Jabung dapat melayani kapal dengan bobot 5000 GT – 7000 GT.
Pelabuhan Ujung Jabung dibangun untuk menggantikan peran Pelabuhan Talang Duku di Kota Jambi, sebagai pelabuhan utama. Sebab kapasitas tampung Pelabuhan Talang Duku mengalami penurunan karena adanya proses sedimentasi alur pelayaran, jarak ke ambang luar jauh (115 Km) dan kurangnya fasilitas dan sarana pelabuhan.
Pada awal Juni 2023, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyoroti upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah serta proyek pembangunan di Provinsi Jambi yang hingga kini masih belum dituntaskan, termasuk Pelabuhan Ujung Jabung.
Mengutip Kompas, langkah-langkah percepatan penyelesaian sejumlah permasalahan itu dinilai sangat diperlukan, untuk menghindari potensi kerugian negara dan sekaligus menutup celah korupsi di daerah.
Sejak 2013, dana yang telah dialokasikan untuk proyek pembangunan pelabuhan Ujung Jabung nilainya cukup signifikan. Di antaranya, IDR 98 miliar dari APBD Pemprov Jambi, IDR 201 miliar dari dana APBN Kementerian Perhubungan (tahun 2014-2019), dan IDR 45 miliar dari Kementerian PUPR.
Pelabuhan Ujung Jabung, bersinggungan dengan delapan desa penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS). Yakni Desa Simpang, Sungai Rambut, Rasau Desa, Sungai Jeruk, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Lokan, dan Sungai Itik.
Taman Nasional ini, sebagai wet land (lahan basah), memiliki luasan total 202.896,31 hektare. Berbak berada di Provinsi Jambi, dan Sembilang berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Di Provinsi Jambi; meliputi Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjungjabung Timur. Dimana wilayah terbesar adalah Tanjungjabung Timur.
Taman Nasionl Berbak (TNB) ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional pada tahun 1992 dengan luas 162.700 hektare melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 258/Kpts-II/1992. Selanjutnya pada tahun yang sama ditetapkan pula sebagai International Wet Land (Lahan Basah Internasional) dalam Komperensi Ramsar pada tahun 1992.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi.
Selain itu, Desa Air Hitam Laut berada di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjungjabung Timur, mengutip kemdikbud, terindikasi adanya pemukiman lama di sana. Yakni dengan adanya temuan sebuah mata air yang dikenal dengan sebutan “sumur tua”.
Mata air ini terletak sekitar 30 meter di sebelah barat daya Sungai Air Hitam merupakan sebuah mata air tawar berukuran besar yang berbentuk kolam berdiameter ± 4 meter, dikelilingi hutan dengan vegetasi berupa salak, rotan, rambe, nibung, pinang, dan lainnya.
Bahkan, ditemukan benda-benda berupa keramik asing di Desa Sungai Itik, Desa Air Hitam Laut dan Simpang Melako.*
*Artikel ini adalah hasil pemeriksaan oleh; tim Ahli Cek Fakta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi berkolaborasi dengan Amira, Tribunjambi, Kilasjambi, dan Jambian. Kegiatan ini untuk memenuhi hak publik atas informasi berkualitas.