Masih Dicari, Perusak Kantor Gubernur

Daulat

January 28, 2024

Achmad Wicaksana/Kota Jambi

Kerusuhan pada aksi demonstrasi sopir truk angkut batu bara di kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1). (credits : citizen journalist)

PELAKU perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi  pada aksi unjuk rasa supir angkutan batu bara yang rusuh dan merusak, Senin (22/1) kini masih dicari polisi. Kerusakan ditaksir IDR 500 juta. Ditreskrimum Polda Jambi telah mengantongi identitas belasan pelaku perusakan itu.

“Polisi masih mengumpulkan petunjuk dan keterangan saksi terkait penyebab kericuhan itu,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira baru-baru ini.

Menurutanya, polisi serius untuk mengungkap kasus ini. Kini, katanya, identitas terduga pelaku sudah diketahui. Identitias ini diketahui dari beberapa photo dan video pada saat keributan terjadi, dan beredar di publik.

Pada photo dan video itu, terlihat massa melempari gedung utama kantor Gubernur Jambi dengan menggunakan batu.

“Polisi tidak gegabah dalam menetapkan tersangka,” katanya.

Sejauh ini, katanya, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa. Saksi itu dari pelapor yakni pihak Pemprov Jambi. Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyampaian apa saja yang disampaikan Gubernur dan kelompok Komunitas Sopir Batu Bara (KS-Bara) saat mediasi dilakukan hingga muncul keributan.

Tetapi, katanya, hingga saat ini belum ada pendemo yang diamankan pasca perusakan itu.

Aksi demonstrasi ini adalah reaksi dari keputusan Pemprov Jambi untuk tidak lagi memperbolehkan angkutan batu bara menggunakan fasilitas publik yakni Jalan Nasional. Dan angkutan batu bara diharuskan menggunakan jalan khusus.

Para sopir kemudian melakukan aksi di rumah dinas Gubernur Jambi  dan di kantor Gubernur Jambi. Tujuan mereka adalah meminta agar angkutan batu bara diperbolehkan kembali menggunakan Jalan Nasional.

Selama lima tahun terakhir, angkutan batu bara adalah polemik bagi pengguna jalan raya lainnya. Dengan pola beriringan, maka tidak ada lagi jalur jalan untuk pengguna jalan yang lain.

Banyak nyawa melayang akibat truk angkut batu bara yang ugal-ugalan dan menguasai ruas jalan.  

Berbagai aturan dan kebijakan telah digunakan untuk menertibkan truk-truk angkut batu bara ini. Tetapi tidak berhasil.

Sehingga, kegerahan masyarakat umum terhadap truk angkut batu bara disambut Pemprov Jambi dengan memberikan ultimatum itu.

Sebab, jika mau memperbandingkan, hanya kurang dari 10 persen penduduk Provinsi Jambi yang terlibat dan mencari nafkah di tambang energi fosil ini. Selebihnya, adalah masyarakat yang terganggu dengan keberadaan truk angkut batu bara di jalan raya.

Selain itu, nilai ekspor batu bara dari Jambi, menurut data BPS, pun tidak terlalu banyak. Begitu pula dengan penerimaan daerah dari sektor ini.*  

avatar

Redaksi