Menunggu Hasil Investigasi Kematian Dokter Magang
Hak Asasi Manusia
May 6, 2026
Farokh Idris/Kota Jambi

Ilustrasi alat stetoskop. (credits: marketeers)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengirim tim investigasi ke Provinsi Jambi. Tim yang tiba pada Senin (4/5) akan mengusut kasus meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy, yang diduga karena kerja berlebih, di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
“Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, dan tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, mengutip Kompas, Senin (4/5).
Ia memastikan, investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian. Termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internsip, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan.
Pendalaman juga dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang menangani Myta.
Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Sebelum meninggal dunia, kondisi Myta dilaporkan semakin memburuk. Bahkan, saturasi oksigen turun hingga di bawah 80 persen.
“Kami tidak akan berspekulasi, dan memilih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai untuk mengetahui penyebab kematian Myta,” katanya.

alm. Myta Aprilia Azmy. (credits: LinkedIn)
Myta diketahui sedang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, sejak Agustus 2025. Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, sebelum akhirnya meninggal dunia, pada Jumat (1/5).
Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri (IKA FK Unsri) telah mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI pada 30 April 2026. Dalam surat itu, mereka mengungkap dugaan beratnya beban kerja yang dijalani Myta selama masa internship.
Selain itu, IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan minimnya supervisi dari dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas termasuk kekosongan obat, serta adanya indikasi tekanan agar kondisi itu tidak meluas.
Pun, mereka pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit tempat Myta bertugas.
Terkait persoalan ini, Pengurus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr Ahmad Junaidi mengatakan, Myta disebut bekerja hingga 12 jam per hari di instalasi gawat darurat (IGD). Padahal, sesuai aturan Kemenkes, jam kerja dokter internship, yakni 40 hingga 48 jam per minggu, atau, hanya delapan jam per hari selama 12 bulan masa penugasan.
Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, mengatakan telah memanggil dokter yang sering berkomunikasi dengan Myta. Dari hasil meminta keterangan kepada dokter itu, Sahala mengatakan bahwa Myta sudah lama sakit batuk disertai sesak napas.
“Myta telah lama mengidap sakit,” katanya, mengutip Tribun Jambi, Sabtu (2/5).
Terkait dugaan bullying yang dialami Myta, Sahala membantah dugaan itu. Sebab, katanya, ia pun telah memintai keterangan dari komite medik.
Seperti yang dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, maka jangan berspekulasi, dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai untuk mengetahui penyebab kematian Myta.
Dan kini, tim investigasi sedang bekerja.*
