Desk Disaster Dideklarasikan
Lingkungan & Krisis Iklim
April 28, 2026
Astro Dirjo/Kota Jambi

Deklarasi Desk Disaster WALHI Region Jambi. (credits: Walhi Jambi)
KRISIS ekologis di Provinsi Jambi pada saat ini telah membuat komunitas-komunitas yang berjejaring dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan sikap kolektif dan mendeklarasikan terbentuknya Desk Disaster WALHI Region Jambi. Deklarasi ini juga bertepatan dengan peringatan “Hari Bumi” 2026.
“Kami menegaskan bahwa yang selama ini kerap disebut sebagai “bencana alam” sesungguhnya adalah bencana ekologis yang dihasilkan dari tata kelola sumber daya alam yang eksploitatif dan kebijakan yang mengabaikan keselamatan rakyat,” kata Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Minggu (26/4).
Menurutnya, narasi “bencana alam” telah lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar masalah. Sehingga, dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa krisis ekologis adalah konsekuensi dari pilihan pembangunan yang harus segera dikoreksi.
Desk Disaster, katanya, diinisiasi pecinta alam sebagai ruang bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan berbasis komunitas, mendorong respons cepat yang berpihak pada masyarakat terdampak. Juga memastikan proses pemulihan berjalan secara adil dan partisipatif.
“Rakyat bukan sekadar korban, melainkan subjek utama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menjaga serta memulihkan ruang hidupnya,” katanya.
Sikap kolektif komunitas juga memperluas konteks krisis ekologis yang dihadapi Jambi, khususnya dalam urban climate (lanskap perkotaan). Komunitas menilai bahwa krisis ini bersifat struktural, ditandai oleh deforestasi, ekspansi perkebunan, kerusakan gambut, penurunan kualitas sungai, hingga meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan kekeringan.
Dalam konteks urban climate action, komunitas juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan warga kota, meningkatnya paparan radiasi akibat perubahan iklim, polusi udara dari emisi kendaraan, ancaman keselamatan akibat aktivitas angkutan batu bara, serta minimnya infrastruktur ramah lingkungan seperti jalur sepeda.
“Rendahnya komitmen kampanye gaya hidup rendah emisi dan minimnya dukungan kebijakan publik dinilai memperparah krisis di ruang-ruang kota,” katanya.
Sikap komunitas menegaskan bahwa ketergantungan ekonomi pada ekstraksi sumber daya alam telah menciptakan ketimpangan, keuntungan terkonsentrasi, sementara dampak ekologis ditanggung oleh rakyat.
“Sehingga, kelompok rentan seperti petani kecil, masyarakat adat, dan warga di sekitar wilayah terdampak menjadi pihak yang paling merasakan konsekuensinya,” katanya.
Menurutnya, peringatan “Hari Bumi” tidak boleh berhenti pada seremoni saja. Sebab, krisis ekologis di Jambi, termasuk di wilayah perkotaan, adalah
bukti bahwa arah pembangunan masih keliru. Urban Climate Action harus dimaknai sebagai dorongan nyata untuk mengubah kebijakan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan keselamatan rakyat menjadi prioritas.
Desk Disaster ini adalah langkah konkret untuk memperkuat peran warga sebagai subjek utama dalam menghadapi krisis dan bencana sekaligus menuntut tanggung jawab negara.
Ia mengatakan bahwa WALHI Jambi dan jaringan komunitas akaN mendorong agenda perubahan yang menyentuh akar persoalan. Seperti; moratorium pembukaan hutan dan gambut, restorasi DAS Batanghari, penegakan hukum tanpa tebang pilih, transparansi perizinan, penyelesian masalah perkotaan, serta penguatan peran komunitas dan pemuda dalam menjaga lingkungan.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, keadilan ekologis sebagai arah perjuangan, dan perbaikan sistem sebagai keharusan yang tidak bisa ditunda,” katanya.*
