Empat TSK Karhutla Diamankan
Lingkungan & Krisis Iklim
April 11, 2026
Zulfa Amira Zaed/Kota Jambi

Penanganan karhutla. (credits: Sipongi Kemenhut)
SEBANYAK empat tersangka (TSK) yang diduga membuka lahan dengan cara membakar, yang terkait Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) diamankan petugas Polda Jambi, pada awal April 2026. Keempatnya, masing-masing; AN (32), AP (37), WA (44), dan SA (56).
Para pelaku berasal dari Kabupaten Muarojambi, Tebo, dan Tanjungjabung Timur. Mereka bertanggungjawab atas terbakarnya 43 hektare lahan, yang dilakukan di sepanjang tanggal 23 hingga 31 Maret 2026.
Para tersangka terancam hukuman berat hingga 10 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang “Perkebunan”.
“Seluruh pembakaran dilakukan dengan kesengajaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengutip Tribun Jambi, Kamis (2/4).
Menurutnya, Polda Jambi akan menindak tegas siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakar, baik itu perseorangan ataupun koorporasi.
Selain itu, pihak kepolisian masih terus mendalami sebanyak 27 kasus kebakaran lahan lainnya di Sumatera. Ini dilakukan untuk mencegah meluasnya hotspot (titik panas) yang dapat memicu bencana kabut asap di musim kemarau setiap tahunnya.

Penanganan karhutla. (credits: Sipongi Kemenhut)
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari telah menyiagakan sebanyak 36 personel anggota untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena El Nino Godzila. Fenomena ini diperkirakan akan memicu kekeringan yang dapat mengakibatkan karhutla.
“Personel disiapkan untuk melakukan pemantauan dan respons cepat terhadap perkembangan cuaca serta potensi bencana,” kata Petugas BPBD Batang Hari, Samral Lubis.
Adapun di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BPBD Tanjungjabung Barat Zulfikri, mengatakan bahwa sebanyak 29 desa di kabupaten ini terkategori rawan karhutla. Desa-desa ini berada di enam kecamatan, yakni; Batangasam, Senyerang, Betara, Pengabuan, Tebingtinggi dan Bramitam.
“Pemerintah menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar pada saat musim kemarau ini,” katanya.
Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi mencatat bahwa dinamika Karhutla dalam tiga tahun terakhir ini telah menyebabkan kerugian materil dan non-materil. Yakni, berupa kerugian ekonomi senilai miliaran rupiah akibat gagal panen, kerugian kesehatan karena peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), dan kerugian ekologis dan global karena hilangnya biodiversitas.
“Kami menekankan persoalan karhutla pada tiga titik kritis yang harus dipantau secara ketat,” kata Ketua Sekber PSDH Jambi, Feri Irawatan, mengutip IMC News.
Yakni; kekeringan lahan gambut, fenomena “Early Dry Season”, dan hotspot berulang di wilayah konsesi dan lahan terlantar sepanjang lima tahun terakhir.
Menurut catatan Sekber PSDH Jambi, tercatat sekitar 1.055 hektare lahan terbakar di areal masyararkat pada tahun 2023. Dan meningkat menjadi 6.797 hektare yang hampir 50 persen berada di area konsesi perusahaan, pada pada tahun 2024.
Sementara pada tahun 2025, telah dilakuka upaya mitigasi, dan menekan angka kebakaran hingga 448,73 hektare.*
