Penentang Perang Belanda Di Indonesia

Hak Asasi Manusia

March 13, 2026

Eveline Buchheim*

Protes menentang perang di Indonesia, di Amsterdam, 22 Juli 1947. (credits: Koleksi iisg Amsterdam-ahf/Ben van Meerendonk)

“Banyak anak muda yang telah mendaftar di kesatuan Divisi 7 Desember. Tapi, aku sudah bilang, karena memang aku gemar bercerita tentang segala hal di rumah, bahwa aku tak mau bergabung. Itulah yang kumaui. Tapi, waktu itu adalah gelombang keberangkatan terakhir, jadi tak ada pilihan selain harus pergi.”

TAHUN 1949, Jan Koning mendapat panggilan untuk bertugas. Pada tahun itu, Perang Kemerdekaan Indonesia sudah berlangsung selama empat tahun.

Pada September 1946, Divisi 7 Desember adalah gelombang pertama wajib militer yang diberangkatkan ke Indonesia.

Jan Koning berketetapan hati untuk tidak mengikuti jejak mereka.

Tujuh puluh satu tahun kemudian, di tahun 2020, dalam kunjungan kenegeraan ke Indonesia, Raja Willem-Alexander menyampaikan permintaan maaf atas ‘kekerasan berlebihan oleh pihak Belanda pada tahun-tahun itu, sejalan dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh pemerintah Belanda sebelumnya.’

Meskipun pernyataan maaf tersebut terdengar pantas, serta lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Bagian yang menyebut ‘kekerasan berlebihan pada tahun-tahun itu’ menyiratkan bahwa pengerahan tentara Belanda ke Indonesia setelah Perang Dunia II adalah dibenarkan dengan sendirinya.

Padahal, ketika pemerintah Belanda masih juga belum menyatakan permintaan maaf atas upaya memulihkan otoritas kolonial setelah Jepang menyerah, dan atas kekerasan semasa penjajahan, Jan Koning sudah sedari awal tak sepakat dengan pengerahan serdadu Belanda ke Indonesia. Dan ia tidak sendirian.

Ini bertentangan dengan pernyataan di banyak debat publik bahwa peristiwa sejarah tidak dapat dinilai lewat kacamata hari ini – sebuah pernyataan yang menyiratkan adanya kerangka moral yang ajeg dan berterima secara mutlak ihwal satu sudut pandang Belanda.

Padahal, pada saat itu, di Belanda, ternyata ada gagasan lain yang berlawanan dengan niat Belanda untuk kembali menduduki Indonesia serta pengerahan para serdadunya di sana.

Penentangan tersebut datang dari masyarakat Belanda sendiri dan dalam lingkup politik di Belanda yang juga turut mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan negara dan rencana pendudukan kembali wilayah itu. Orang-orang seperti Jan Koning memiliki posisi yang sangat jelas dalam persoalan ini.

Meskipun dipaksa bergabung, dia tetap bersikeras: ‘Jika saya tak menyukainya, saya takkan melakukannya.’ Dan dia pun tidak jadi pergi kala itu.

Jan Koning lahir di tahun 1929 dan besar di Amsterdam Utara. Selepas ulang tahunnya yang kesebelas, anggota keluarganya bertambah saat orang tuanya memberi perlindungan dan persembunyian kepada delapan orang Yahudi selama perang di Eropa berlangsung.

Ratu Belanda, Wihelmina pada tahun 1942. (credits: Library of Congress)

Ibunya Jan adalah anggota Partai Komunis Belanda (CPN), sementara ayahnya mendukung Sneevliet yang adalah pendiri Partai Sosialis Revolusioner (RSP). Jan sendiri sebetulnya tidak tergabung dalam pergerakan politik apapun.

Namun, mengingat setiap percakapan di rumah selalu sarat dengan politik, khususnya selama Perang Dunia Kedua serta setelahnya, Jan pun menjadi paham meskipun kala itu dia masih sangat muda, terlebih lagi ia sendiri mengalami langsung masa pendudukan Jerman.

Semua itu menjadikannya bulat hati untuk tidak pergi ke Indonesia: Begini.

Kami berjuang melawan Jerman secara sembunyi-sembunyi. Kami selamatkan orang-orang Yahudi itu dari segala mara bahaya. Kami tak ingin ini terjadi kepada orang lain. Kami tak mungkin mau disuruh menembaki orang-orang Indonesia.

Ketika akhirnya ia mendapat panggilan tugas di tahun 1949, ia merasa tak ada masalah.

“Kupikir waktunya tepat. Lagi pula aku tak berkeberatan berada di militer dan menjadi seorang prajurit adalah sebuah pencapaian tersendiri.”

Tapi, beberapa saat sebelum diberangkatkan, ia bersembunyi selama lebih kurang dua minggu. Selama dalam persembunyiannya itu, ibunya mengajaknya pergi ke Felix Meritis, gedung tempat markas CPN sejak 1947.

Di sana mereka berdua menemui Paul de Groot, yang kala itu adalah anggota parlemen dari CPN dan juga redaktur kepala surat kabar De Waarheid ‘ dan bertanya: Apa yang semestinya kami lakukan?’ Paul menjawab, ‘Biarkan Jan pergi. Biarkan dia ikuti jejak Piet van Staveren: membelot.’

Slogan protes di Stasiun Kereta Amsterdam. (credits: Koleksi iisg Amsterdam – ahf/Ben van Meerendonk)

Mendengar hal itu, Jan melengos.

‘Aku katakan padanya: “Tidak. Aku tak mau melakukan hal semacam itu. Jika aku membelot aku pasti dihadapkan dengan kawan-kawanku yang nantinya harus pula aku tembak mati.”

Aku katakan lagi: “Aku tak mau.” Saran Paul menurutku sangat konyol.’

Memang benar CPN mengambil sikap menentang kolonialisme. Dengan sikapnya ini, mereka memberi dukungan bagi orang-orang yang menolak untuk diberangkatkan dengan menyediakan tempat persembunyian sekaligus keperluan makannya.

Tapi, CPN tidak senang dengan pendekatan damai atau mendukung perlawanan seperti yang dilakukan dienstweigeraars.

Seiring dengan perubahan iklim sosio-politik perang dingin dan ketakutan akan dibubarkan oleh pemerintah, CPN mengubah siasat di tahun 1947: mereka mulai menyusupi ketentaraan untuk membujuk prajurit-prajurit lain untuk membelot karena apa yang dilakukan militer Belanda adalah sebuah kesalahan.

Bagi banyak orang, termasuk Jan Koning, siasat ini sukar untuk dicerna.

Onder andere Partai buruh Belanda (PVDA) yang kala itu berkuasa membuat pembedaan atas kelompok orang yang menolak ditugaskan dengan dalih politis dan bukan politis, berdasarkan anggapan bahwa mereka menolak perang akibat dihasut. PVDA memang mengkritik pengerahan paksa para penentang perang itu padahal mereka telah diadili dalam pengadilan militer.

PVDA juga mendesak pemerintah agar tidak menjatuhi hukuman yang lebih berat kepada mereka daripada hukuman yang dijatuhkan kepada tahanan politik seperti mantan anggota NSB.

Meskipun demikian, dukungan penuh terhadap para penentang wajib militer ini terbilang kecil, termasuk dukungan dari partai-partai politik yang lain. Lebih parah lagi, amandemen konstitusi yang berlaku mulai bulan Agustus 1947 justru menghilangkan hak untuk menolak wajib militer dan penempatan di luar negeri.

Tidak mudah bagi orang-orang seperti Jan untuk bergerak dalam iklim politik semacam ini.

Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pun mulai hadir lewat beragam pemogokan, protes, dan dukungan bagi orang-orang dalam persembunyian. Jajak pendapat yang dilakukan pada tahun 1946 menjadi bukti ketidakpuasan tersebut.

Atas pertanyaan “Apakah Anda setuju bahwa tentara kita harus dikirim ke Hindia Belanda?”, 41 persen laki-laki dan 44 perempuan Belanda menjawab “tidak”.*

Dinukil dari buku “Meniti Arti; Bertukar Makna Bersama Saksi Dan Rekan Sezaman Tentang Perang Kemerdekaan Indonesia”

Share:
avatar

Redaksi