Orang Miskin Dan Pajak Negara
Ekonomi & Bisnis
September 8, 2024
Achmad Wicaksana
Kampanye #EndPoverty. (credits: wearetearfund)
BERITA resmi BPS tertanggal 1 Juli 2024 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indoensia pada Maret 2024 adalah sebanyak 25,22 juta orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2023, angka ini menurun sebesar 0,68 juta orang.
Sementara, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,1 juta orang. Yakni dari 11,74 juta orang (7,09 persen) pada Maret 2023 menjadi 11,64 juta orang (7,29 persen) pada Maret 2024.
Sedangkan, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,58 juta orang. Yakni dari 14,16 juta orang (12,22 persen) pada Maret 2023 menjadi 13,58 juta orang (11,79 persen) pada Maret 2024.
Sedangkan garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar IDR 582.932/kapita/bulan. Dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar IDR 433.906 (74,44 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar IDR 149.026- (25,56 persen).
Pada Maret 2024, garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar IDR 2.786.415/rumah tangga miskin/bulan. Sehingga, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga.
Kendati demikian, terbuka harapan untuk mengentaskan kemiskinan di Indoensia.
Mengutip menpan.go.id, penerimaan negara hingga Juli 2024 mencapai IDR 1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, terdapat kontraksi sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai IDR 1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN.
Ini menunjukan kinerja penerimaan negara lebih baik, dan pertumbuhan positif dari realisasi sebelumnya.
“Tren positif itu berasal dari penerimaan PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,34 persen secara bruto atau setara IDR 402,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya yang tumbuh sebesar 4,14 persen atau mencapai IDR 10,07 triliun,” katanya, dalam konferensi APBN Kita, Selasa (13/8) tahun 2024.
Tetapi, terdapat juga penerimaan pajak yang mengalami kontraksi seperti PPH Non Migas dan PPH migas akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.
“Ekonomi tumbuh meskipun ada beberapa institusi yang menyebabkan penerimaan netonya mengalami penurunan. Namun, dari sisi bruto pertumbuhannya cukup baik,” ungkap Menkeu.
Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu melaporkan mayoritas tumbuh positif seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. PPh 21 tumbuh positif yaitu sebesar 26,6 persen, PPh 22 impor tumbuh 5,6 persen, PPN impor tumbuh 4,5 persen, dan diikuti dengan pertumbuhan dari PPh OP, PPH 26, PPH final dan PPN DN. Dimana pertumbuhan ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang terus bergerak.
Selain penerimaan pajak, Menkeu juga menyampaikan penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai yang mencapai IDR 154,4 triliun atau setara 48,1 dari total target APBN 2024.
Meski begitu, penerimaan bea dan cukai menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Menkeu menyebut, bea masuk tumbuh positif sebesar 2,1 persen atau IDR 29,0 triliun dikarenakan nilai impor yang meningkat. Penerimaan bea keluar juga mengalami pertumbuhan tinggi sebesar IDR 9,3 triliun atau tumbuh 58,1 persen secara year on year (yoy).
“Kontribusi terbesar berasal dari tembaga yang tumbuh 928 persen. Namun, untuk sawit, penerimaan masih menurun 60 persen karena harga Crude Palm Oil (CPO) turun 5,9 persen year on year dari USD 865 menjadi USD 814 per ton, dan volume ekspor turun 15,48 persen dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton,” kata Menkeu.
Selain itu, penerimaan cukai juga mengalami pertumbuhan positif sebesar IDR 116,1 triliun atau sebesar 0,5 persen atau secara keseluruhan setara dengan 47,2 persen dari target APBN 2024.
Adapun pertumbuhan itu berasal dari penerimaan cukai HT yang tumbuh sebesar 0,1 persen, cukai EA tumbuh sebesar 21,8 persen, serta cukai MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) juga tumbuh sebesar 10,6 persen berkat perubahan tarif dan peningkatan produksi.
“Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih terjaga baik. Kita mendapatkan IDR 338 triliun yang artinya 68,7 persen dari target, diandingkan dengan tahun lalu yang sangat tinggi karena PNBP dari SDA baik yang migas maupun non-migas,” katanya.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik-baik saja atau bahkan cenderung semakin membaik, memberikan harapan; bahwa kemiskinan dapat dikurangi secara maksimal.*