Terus Mengalir, Dukungan Untuk PKBI

Hak Asasi Manusia

July 18, 2024

Jon Afrizal/Kota Jambi

PKBI Daerah Jambi dan gabungan NGO memberi dukungan kepada PKBI Pusat. (photo credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

SATU pekan sejak penggusuran kantor PKBI di Jalan Hang Jebat, III/F3 Jakarta Selatan, dukunga dari PKBI daerah terus mengalir. Bahkan, dukungan serupa juga datang dari banyak NGO di Provinsi Jambi, yang berhubungan dalam aktifitas pemberdayaan masyarakat.

Beberapa NGO yang tercatat hadir memberikan dukungan di kantor PKBI Daerah Jambi Rabu (17/7). Yakni; Warsi, Walhi Jambi, Mitra Aksi, Pinang Sebatang dan AHI.

Sekitar 50-an orang yang hadir di sana, memberikan dukungan berupa pernyataan sikap secara tertulis agar pemerintah menyelesaikan persoalan penggusuran ini dengan terhormat. Sebab, bagaimanapun juga, PKBI adalah mitra pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan, sejak pertama kali hadir pada tahun 1957.

“Kami sering dicap sebagai NGO plat merah. Padahal, tidak demikian. Karena kami tidak pernah meminta dana dari pemerintah, melainkan mencari dana sendiri,” kata Pjs Direktur Eksekutif PKBI Daerah Jambi, Rahmad Mulyadi.

PKBI, katanya, memang pernah menjadi anak emas pemerintah pada era Soeharto. Namun, kemesraan itu juga yang membuat terbentuknya BKKBN.

“Saya merasa prihatin. Sebab diawal masa Reformasi, kami sering menggunakan kantor PKBI untuk berstrategi dalam menciptakan gerakan Reformasi,” kata Hambali dari Mitra Aksi.

Pemilihan kantor PKBI, adalah bahwa sebagai plat merah, sehingga tidak dicurigai oleh pemerintah.

Bentuk dukungan ini, juga sekaligus mengatur stategi terkait anggota PKBI yang kini masih bertahan di Jalan Hang Jebat, meskipun hanya dengan menggunakan tenda darurat saja.

“Kita juga harus melihat persoalan ini dengan clear. Terkait siapa yang sangat berperan dalam perintah penggusuran itu,” kata Rudi Syaf dari Warsi.

Rahmad Mulyadi menduga, adanya mafia tanah yang bermain dalam penggusuran ini. Sehingga, persoalan ini pun harus diselesaikan juga.

Sejauh ini, katanya, banyak pihak menyatakan sikap mendukung PKBI yang kantornya digusur. Baik itu NGO-NGO di daerah, nasional dan internasional.

Namun, katanya, pihaknya selalu berkoordinasi ke seluruh PKBI daerah di Indonesia, untuk tetap menyuarakan hal ini. Termasuk juga menghitung berapa banyak data dan dokumen yang dapat dan tidak dapat diselamatkan pada saat tragedi penggusuran terjadi.  

“Meskipun pedih, sejauh ini, kami masih tetap melakukan pendampingan di LP Anak dan LP Perempuan di Provinsi Jambi. Karena, pendampingan adalah tugas kami,” katanya.

Kantor PKBI Jalan Hang Jebat, III/F3 Jakarta Selatan telah mereka tempati sejak tahun 1970. Lahan ini merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Namun, sekitar 100 personil Satpol PP dibackup oleh belasan aparat keamanan memaksa PKBI untuk keluar dari lahan itu pada Rabu, 10 Juli 2024 pukul 07.00 WIB. PKBI hanya diberi waktu hingga pukul 12.00 WIB.

Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP.

Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Padahal, putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable.

PKBI didirikan oleh Dr.dr.Seharto. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023.

Namun ironisnya Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.

Saat ini, PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.

Dan sangat ironis, jika NGO yang selama ini telah membantu tugas-tugas Kementrian Kesehatan ini, ternyata dipaksa keluar oleh Kementrian Kesehatan sendiri, dan didukung oleh Pemkot Jakarta Selatan.*

avatar

Redaksi