Sawit Ditumbang Berganti Durian
Lingkungan & Krisis Iklim
February 4, 2024
Astro Dirjo/Tanjung Mandiri, Muaro Jambi
Arifin yang tengah menumbangkan pohon sawitnya. Keseriusan kelompoknya untuk menjalankan skema perhutanan sosial wajib untuk didukung bersama. (photo credits : citizen journalist)
SETELAH menandatangi MoU perhutanan sosial dengan PT REKI selaku pengelola Hutan Harapan, kini kelompok tani hutan (KTH) Pematang Telang lebih percaya diri. Mereka yang pada dasarnya setuju dengan perhutanan sosial yang ditawarkan pihak Hutan Harapan, kini sedikit demi sedikit mulai mengganti sawit yang pada awalnya mereka tanam, menjadi tanaman hutan seperti durian.
“Sawit adalah keterlanjuran. Dengan menjadi mitra kehutanan PT REKI, kami bersungguh-sungguh menjalankan komitmen perhutanan sosial,” kata Arifin, Ketua KTH Pematang Telang, baru-baru ini.
Untuk memberikan contoh yang baik, sebagai ketua, ia mulai menumbangkan satu per satu sawit di kebunnya yang seluas 2,5 hektare itu. Sawit yang berusia di atas lima tahun.
Sebelumnya, ia telah mempersiapkan bibit durian. Tak tanggung-tanggung, bibit yang ia beli adalah bibit berkualitas. Harganya mencapai IDR 150.000 per bibit.
Arifin adalah agent of conservation di Tanjung Mandiri. Ia serius ingin mengganti seluruh sawit yang ada di kebunnya dengan pohon durian.
Cita-citanya ingin membuat agro tourism. Nantinya, setiap pengunjung yang datang ke kebunnya dapat menikmati buah durian segar, yang baru runtuh dari pohonnnya.
Tentunya saja, anggota kelompok yang lain juga mendukungnya. Tetapi, mereka tentu tidak hanya menanam durian saja. Melainkan berbagai jenis buah, seperti manga, rambutan, duku dan lainnya.
Niat ini sungguh tidak mudah. Sebelum menjadi KTH yang bermitra dengan Hutan Harapan, anggota kelompok mereka kerap mendapatkan intimidasi, dan cek cok dengan beberapa pihak.
Maklum saja, Tanjung Mandiri yang secara wilayah masuk Kabupaten Batanghari ini adalah bagian dari konsesi Hutan Harapan yang telah dirambah sekitar 10 tahun lamanya.
Sehingga, para perambah lainnya tidak begitu menyukai KTH Pematang Telang.
Tapi, setelah penandatanganan MoU, maka secara aturan, kelompok tani ini bukan lagi perambah. Sehingga pihak Hutan Harapan pun mendukung kelompok ini untuk terus maju.
“Satu kelompok tani yang lain telah terbentuk. Mereka juga akan mengikuti jejak kami untuk menjalankan perhutanan sosial,” katanya.
KTH Pematang Telang adalah juga Masyarakat Peduli Api (API). Mereka mengkontrol kawasan di sekitar meraka untuk mencegah karhutla.
Pada pertengahan bulan Januari lalu, kelompok MPA ini menangkap seorang perambah yang sedang membakar lahan. Setelah menjelaskan aturan, pelaku dibawa ke camp Hutan Harapan untuk menandatangani surat perjanjian.
Isinya, pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika terbukti masih melakukan, maka akan diproses secara aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, kelompok ini tengah menyelesaikan pembangunan pos jaga MPA di Sungai Lalan. Yakni kawasan yang kerap menjadi incaran perambah dari Tanjung Mandiri.
Tentu saja hal-hal baik wajib didukung bersama. Karena udara bersih yang berasal dari hutan yang baik, juga kita hirup bersama.*