Salahkah Hutan Demi Investasi Batu Bara?
Lingkungan & Krisis Iklim
July 17, 2025
Astro Dirjo/Kota Jambi

Ilustrasi tambang batu bara. (credits: pexels)
JALAN Khusus Batu Bara sejauh ini, masih dan tetap jadi persoalan. Persoalan, karena pembangunan jalan khusus itu tak kunjung selesai. Dan, persoalan karena tanpa jalan khusus ini, dana bagi hasil (DBH) Provinsi Jambi dari investasi batu bara anjlok pada tahun 2025 ini.
“Provinsi Jambi belum memiliki hauling batu bara. Sementara skema rencana jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi, termasuk ke dalam kawasan hutan produksi,” kata Gubernur Jambi, Al Haris saat melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Jakarta, mengutip Detik, Rabu (16/7).
Akibatnya, katanya, ini yang menjadi alasan utama, mengapa DBH Provinsi Jambi dari investasi batu bara pun anjlok, karena berkaitan dengan kawasan hutan produksi. Meskipun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlahnya.
Ia mengatakan, persoalan ini juga dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan di Provinsi Jambi.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, katanya, sangat dipengaruhi sektor ekspors batu bara.
Ini dapat dilihat pada tahun 2022, saat ekspor batu bara mengalami peningkatan yang signifikan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022, dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 persen. Sehingga, pada saat itu, telah mendorong kontribusi yang signifikan dari sektor batu bara.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan ekonomi Provinsi Jambi dari DBH investasi sektor tambang batu bara maka sangat dibutuhkan “jalan khusus”.
Menurutnya, “jalan khusus” akan mampu mengalihkan beban lalu lintas dari jalan umum; yakni Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi logistik tambang.
“Pemprov Jambi telah membuat kebijakan dengan membuat izin hauling batu bara.
Terdapat tiga perusahaan yang meminta izin hauling. Ketiganya, yakni; PT Putra Bulian, PT Inti Bangun Sarana, dan PT Sinar Anugerah Sukses.

Ilustrasi batu bara. (credits: pexels)
Pada tahun 2024 lalu, mengutip Detik, Pemerintah Provinsi Jambi dinyatakan gagal dalam memenuhi target kuota batu bara oleh Kementerian ESDM. Target kuota yang berkurang itu bahkan mencapai 8 juta ton.
“Dari target 19 juta ton, yang teralisasi hanya 11 juta ton,” katanya, pada waktu itu.
Menurutnya, jumlah kuota batu bara Provinsi Jambi ini terjadi karena beberapa kendala. Yang utama, adalah jalur transportasi batu bara, baik di darat maupun sungai.
Tidak ada data realtime terkait cadangan batu bara di Provinsi Jambi. Namun, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Harry Endria, pada tahun 2022 lalu mengatakan cadangan batu bara di Provinsi Jambi sebanyak 1,9 miliar ton.
“Produksi batu bara di Provinsi Jambi mendekati angka 19 juta ton per tahun,” katanya mengutip Antara, Senin (24/10) tahun 2022.
Dengan harga batu bara acuan pada bulan Desember 2022, sebesar USD 281,48 per ton (: IDR 4.279.044,89), maka nilai produksi batu bara Jambi hingga akhir 2022 terealisasi senilai IDR 70 Triliun.
Jumlah produksi batu bara Jambi sejak Januari hingga November 2022 tercapai 17,3 juta ton. Angka ini sebenarnya masih jauh di bawah kuota yang diberikan Kementerian ESDM, yakni 42 juta ton untuk tahun 2022 dengan jumlah produksi senbesar IDR 163 triliun.
Lantas, jika menyimpulkan dari kondisi yang terjadi dari rentang tahun 2022 hingga 2025, maka, bukanlah hutan (produksi) yang bersalah dalam menurunnya DBH batu bara Provinsi Jambi.
Tapi, adalah, ketidakcakapan dalam mengurusnya.*

