Lagi, Aktifitas Batu Bara Distop Lagi
Ekonomi & Bisnis
May 19, 2024
Junus Nuh/Kota Jambi

Saat ketika tongkang dari tugboat batu bara TB Cahaya I/Bg. MJS 2001 menabrak tiang Jembatan Aurduri I, Senin (13/5). (credits : citizen journalist)
ENTAH sampai kapan kisruh terkait batu bara akan terus terjadi. Boleh jadi, hingga 100 tahun ke depan, masyarakat Provinsi Jambi masih disibukkan dengan kisruh batu bara.
Sebab, menurut Dinas ESDM Provinsi Jambi, Provinsi Jambi memiliki cadangan sebanyak 1,9 miliar ton batu bara. Jika itu dikeruk, maka diperkirakan batu bara di Jambi baru akan habis pada 100 tahun ke depan.
Meskipun, pada tahun 2022 lalu, produksi batu bara di Provinsi Jambi sebesar 19 juta ton per tahun.
Pada Senin (13/5), sebuah tugboat penarik tongkang batu bara TB Cahaya I/Bg. MJS 2001 dari Desa Jebak, Batanghari menabrak Jembatan Aurduri I, Penyengat Rendah Kota Jambi, ketika akan menuju Pelabuhan Talang Duku. Sebanyak empat fender (tiang pelindung) mengalami kerusakan.
Direktur Polairud Jambi Kombes Agus Tri Waluyo pada Kamis (16/5) mengatakan, pihaknya telah menetapkan SP, nahkoda tugboat itu sebagai tersangka. Ia diduga telah lalai dalam mengemudikan tugboat, sehingga menabrak tiang jembatan.
SP disangkakan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan pasal 323 KUHP. Sementara dua orang kru tugboat, dikenai wajib lapor.
Selain itu, tugboat pun disita. karena ada proses pidana pelayaran. Selanjutnya, Gubernur Jambi Al Haris melakukan penutupan aktifitas angkut batu bara melalui jalur sungai.
“Atas nama Gubernur Jambi, akan saya tutup aktifitas jalur sungai bagi angkutan batu bara dengan menggunakan tugboat, untuk sementara,” katanya, Kamis (16/5).
Penggunaan Sungai Batanghari untuk jalur angkutan batu bara, sebenarnya, sebagai solusi sementara, selama jalan khusus angkutan batu bara dikerjakan. Sebab, setelah kisruh kemacetan akibat truk angkut batu bara beberapa bulan lalu, angkutan batu bara tidak diperbolehkan lagi melintasi jalan nasional.
Ia mengakui bahwa jalur sungai minimnya rambu-rambu dan pos. Sehingga, lemahnya pengawasan di jalur sungai diduga menjadi penyebab beberapa kali terjadi insiden penabrakan tiang jembatan.
Jembatan Aur Duri I, atau Jembatan Batanghari I telah bertugas selama 35 tahun. Proses pembanguan jembatan ini dimulai pada tahun 1982 dan diresmikan pada tanggal 19 Oktober 1989 oleh Presiden Soeharto.
Jembatan ini, mulai bertugas, ketika Jalan Lintas Timur Sumatera (JLTS) di wilayah Provinsi Jambi mulai dibuka. Yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.
Jembatan ini, juga menopang aktifitas warga Kota Jambi yang dibelah oleah Sungai Batanghari. Juga menghubungkan Kota Jambi dengan Sengeti, ibukota Kabupaten Muarojambi.*
