Hentikan Genosida di Gaza

Hak Asasi Manusia

November 8, 2023

Junus Nuh

(: Jarum Demokrasi)

PERANG antara Palestina dan Israel sejak 7 Oktober lalu membuat warga dunia prihatin. Terputusnya suplai listrik, air, dan makanan, ditambah dengan blokade terhadap bantuan dan obat-obatan, semakin mengancam kehidupan warga Gaza saat ini.

“Situasi saat ini telah mengakibatkan penderitaan besar bagi warga sipil yang tidak bersalah, khususnya warga Gaza,” kata Tegar Afriansyah dari Jaringan Muda Untuk Demokrasi (Jarum Demokrasi) di Jakarta, Selasa, (7/10).

“Bahkan, kini jutaan warga Gaza dipaksa meninggalkan rumah mereka sendiri,” katanya.

Genosida yang dilakukan oleh Israel kepada bangsa Palestina seperti dilindungi oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menolak upaya gencatan senjata. Selaras dengan dukungan yang diberikan AS dengan mempertahankan tradisi dukungan militer, keuangan, dan diplomatik berskala besar bagi pendudukan Israel sejak negara tersebut berdiri, dengan menggelontorkan dana sebesar IDR 55 triliun per tahun ke Israel.

Presiden AS Joe Biden juga mengirimkan dua kapal induk ke wilayah tersebut dan mengindikasikan bahwa mereka dapat mengerahkan 2.000 tentara AS ke Israel untuk membantu. Alih-alih menyelesaikan konflik, AS justru memperluas campur tangannya dalam melindungi kejahatan perang di Timur Tengah.

Dukungan Indonesia -yang tegas menyatakan penghapusan segala bentuk penjajahan dalam UUD 1945– terhadap kedaulatan negara Palestina, hingga saat ini masih konsisten disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik forum lokal maupun internasional.

“Namun, sepertinya tidak punya pengaruh apa-apa untuk berperan dalam menghentikan perang yang mengorbankan warga sipil tersebut,” katanya.

Sehingga, pihaknya pun bersikap; mengutuk keras setiap tindakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam konflik Palestina dan Israel, menolak rencana kedatangan Menteri Pertahanan AS ke Indonesia.

Selain itu, juga mengecam sikap AS selaku sekutu Israel yang melindungi pelaku genosida terhadap warga Gaza, menunjukkan kontradiktif terhadap isu HAM yang selalu diagungkan, mendesak penghentian serangan Israel ke Palestina.

Pihaknya juga meminta, pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi segala bentuk kerjasama perdagangan dengan Israel, mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan upaya konkret dalam membela kemerdekaan Palestina, dan menuntut PBB agar menetapkan Israel sebagai pelanggar HAM berat yang telah melakukan kejahatan perang terhadap Palestina.

“Harapannya agar tindakan bersama dari banyak komunitas secara nasional dan internasional akan membantu mengakhiri konflik ini dan membawa kedamaian kepada semua warga Palestina,” katanya.

Tentunya dengan upaya-upaya yang mengarah pada penyelesaian yang adil dan berkelanjutan untuk konflik ini.*

avatar

Redaksi