Audit Forensik Bank Jambi Masih Proses
Ekonomi & Bisnis
April 23, 2026
Farokh Idris/Kota Jambi

Satu gerai Bank Jambi. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)
MESKIPUN saat ini adalah jamannya digital, dan, internet telah menjadi budaya dan bahkan kebutuhan, tapi, persoalan yang dihadapi oleh nasabah Bank Jambi belum lah selesai.
Untuk mengambil uang, nasabah tetap harus antre dengan menggunakan nomor antrean di cabang-cabang Bank Jambi di Provinsi Jambi. Begitu juga untuk mensetor uang.
Semua dilakukan secara cash (: tunai). Yang artinya, adalah uang dalam bentuk fisik.
Audit forensik masih dilakukan oleh tim auditor. Dan, pihak Bank Jambi, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan, Kepolisian masih menunggu hasil audit forensik dari tim auditor.
“Perkiraannya audit akan selesai pada bulan Mei 2026,” kata Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, mengutip Metro Jambi, Senin (20/4).
Menurutnya, jika hasil audit telah diketahui, maka akan menjadi rekomnedasi bagi Bank Jambi. Sebab, pihaknya akan mengetahui akar masalahnya, dan akan dilakukan perbaikan.
Terkait dengan aktivasi Mobile Banking Bank Jambi, katanya, pihak bank masih mempersiapkan infrastruktur teknologi. Besar kemungkinan, katanya, ada pergantian infrastruktur yang lebih update.

Ilustrasi Core Banking System. (credits: McKinsey & Company)
Meskipun, untuk pergantian infrastruktur teknologi masih dalam proses. Proses ini, sebenarnya, telah dilakukan di tahun 2025 lalu, untuk upgrade dari versi 12 ke versi 24.
Menurutnya, versi 24 harusnya telah dijalankan pada bulan Mei 2026. Namun, karena Bank Jambi kena “serang”, sehingga terjadi penundaan.
Diperkirakan versi 24 akan benar-benar dapat dijalankan pada bulan Juli atau Agustus 2026 ini.
Menurutnya, kelebihan dari infrastruktur versi 24, adalah, apapun yang dipesankan oleh otoritas sudah terpenuhi di core banking system.
Sembari menunggu hasil keluar, Bank Jambi mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) untuk menambah sembilan unit ATM yang diaktivasi di seluruh kantor pemerintah kabupaten atau kota.
Pun begitu juga dengan Cash Recycling Machine (CRM). CRM adalah mesin perbankan mandiri yang dapat melakukan setoran dan penarikan tunai secara real-time. Dimana uang yang disetorkan nasabah langsung diverifikasi dan dapat dikeluarkan kembali untuk nasabah lain.
Mesin ini berfungsi sebagai jalan dua arah yang mendaur ulang uang tunai, mengurangi kebutuhan pengisian ulang kas secara manual oleh bank.
Selain itu, katanya, mesin setor tarik tunai telah dapat dilakukan, dan dapat didanakan mulai hari ini.
Namun, apapun sistem yang akan diterapkan, selalu butuh pengawasan yang ketat dari pihak manajemen, terkait “system error” dan “human error”.
Sebab, yang dikelola oleh Bank Jambi, adalah dana dari masyarakat Provinsi Jambi.*
