WANTED : Pemilik Investasi DO Sawit Bodong

Ekonomi & Bisnis

October 24, 2023

Farokh Idris/Sungai Bahar, Muarojambi

Pohon sawit di kawasan hutan di Kabupaten Muarojambi. (photo credits : Jon Afrizal/amira.co.id)

POLISI kini tengah mencari pemilik CV Karo Karo. Ia diduga adalah pelaku penipuan investasi DO kelapa sawit yang merugikan warga Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Jumlah kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah.

“Para saksi telah diperiksa dan bukti-bukti telah dikumpulkan. Polisi akan mempercepat proses penyelidikan kasus ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, baru-baru ini.

Ia mengatakan, polisi telah mengetahui pemilik dari investasi bodong ini. Dan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ia masih dalam pemantauan polisi,” katanya.

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan beberapa orang yang merasa tertipu dengan ulah investasi DO sawit ini. Mereka melaporkannya ke Polda Jambi awal bulan Oktober ini. Berikut bukti berupa kwitansi dan surat perjanjian antara para korban dengan CV Karo Karo.

Adapun para korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 5 per kilogram buah sawit, jika menanam modal kepada pelaku. Tapi, selanjutnya, yang terjadi adalah perjanjiannya berubah menjadi 3 persen per bulan dari jumlah uang yang mereka investasikan ke CV Karo Karo.

“Kerjasama ini berjalan selama 1 tahun sejak tahun 2022. Tapi, sejak beberapa bulan terakhir ini pembayaran dari CV Karo Karo macet,” kata Iskandar, seorang korban.

Begitu juga dengan beberapa orang korban lainnya. Iskandar mengatakan ia melaporkan dugaan penipuan ini bersama enam orang lain. Dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Ia mengatakan masih banyak warga di Bahar Selatan, Bahar Tengah dan Bahar Utara yang mengalami nasib yang sama. Sama-sama tertipu, dengan iming-iming keuntungan investasi, penanaman modal dan pembelian buah sawit.

“Tetapi, banyak dari mereka yang tidak melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.

Para korban berharap agar pelaku dapat ditangkap dan uang mereka pun kembali.*

avatar

Redaksi