Bukan Pendinginan, Tapi Pemadaman Karhutla

Lingkungan & Krisis Iklim

September 6, 2026

Jon Afrizal/Kota Jambi

Kondisi hotspot Karhutla di Sumatra Tengah dan Selatan per tanggal 5 Sepetember 2026. (credits: GWIS)

Api ataupun sisa bara api haruslah dipadamkan dengan menyemprot air hingga benar-benar padam, agar tidak kembali terbakar, dan menyebar.

DI Musim Karhutla 2026 ini, mungkin ini yang pertama dalam sejarah peliputan karhutla, terdengar istilah: Pendinginan. Istilah yang dulu bahkan tidak pernah terdengar sama sekali, yang secara tiba-tiba, entah terilhami dari mana, muncul di banyak pemberitaan, untuk dikonsumsi publik.

Sejauh ini, berdasarkan pencarian di open souce di internet, belum didapat sumber resmi yang menjelaskan tentang teori dan praktek pendinginan dalam penanganan karhutla.

Jika mengacu pada Ringkasan AI dari Google yang dirangkum dari banyak sumber berita, Proses Pendinginan dalam Karhutla adalah tahap penanganan lanjutan setelah api utama padam untuk memastikan tidak ada lagi titik panas atau bara tersembunyi yang dapat memicu kebakaran kembali.

Adapun tujuan dan Proses Pendinginan, setidaknya tiga. Pertama, memadamkan bara sisa, yakni upaya menghilangkan sisa panas di permukaan maupun di dalam tanah, terutama pada lahan gambut.

Kedua, mencegah kebakaran ulang. Yakni upaya menghindari kemunculan kembali titik api (hotspot) akibat tiupan angin atau cuaca panas.

Ketiga, pembasahan menyeluruh. Yakni menyiram air secara intensif, penyisiran area terdampak, hingga injeksi air atau surfaktan ke dalam tanah gambut agar kelembapan terjaga.

Setelah berpanjang-panjang, maka, dapat disederhanakan bahwa Pendinginan, secara linguistik, adalah sama dengan: Pemadaman.

Bahasa Indonesia mengenal istilah “Kemubaziran Kata”. Mengutip laman Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen), kemubaziran kata dalam berbahasa adalah pengunaan kata-kata atau frasa yang berlebihan dan tidak mengubah makna.

Secara makna bahasa, seperti yang telah dijelaskan, Pendinginan adalah: Pemadaman. Sebab, api, ataupun sisa bara api haruslah dipadamkan, agar tidak kembali terbakar, dan menyebar.

Jauh berbeda, maknanya, dengan, misalnya, nasi yang baru saja selesai di-tanak, tentu saja harus didinginkan, agar dapat disuap dengan nyaman. Dan, nasi yang baru ditanak, bukanlah bara api, tetapi beras yang ditanak di kompor dengan menggunakan api.

Artinya, dalam proses Pendinginan karhutla pada saat ini, titik api masih ada, yang berusaha untuk dipadamkan dengan air agar tidak terbakar lagi, dan tidak menyebar.

Dalam dunia bahasa dan komunikasi, juga ada istilah Obfuskasi. Mengutip Tom McArthur dalam The Oxford Companion to the English Language, Obfuskasi adalah tindakan mengaburkan makna komunikasi yang dimaksud dengan cara membuat pesan sulit dipahami, yang biasanya melalui penggunaan bahasa yang membingungkan dan bermakna ganda (ambigu).

Hujan Turun. (credits: StockCake)

Sehingga, penggunaan istilah Pendinginan, lebih tepatnya, adalah upaya pengaburan bahwa kondisi telah teratasi, dan karhutla dapat ditanggulangi secepatnya. Meskipun, hingga hari ini, Minggu (5/8), karhutla tetap terjadi dan kabut asap tetap ada.

Mengutip laman International Dictionary of Refrigeration, Pendinginan adalah menghilangkan panas dengan tujuan untuk menghasilkan suhu dan/atau perubahan fase yang lebih rendah.

Sementara mengutip laman Ashrae Terminology, Pendinginan adalah transfer energi termal yang terjadi melalui radiasi termal, konduksi panas atau konveksi.

Dunia olahraga mengenal istilah Pendinginan (cool down). Pendinginan, mengutip Halodoc, adalah gerakan penutup setelah melakukan aktivitas fisik atau olahraga. Sebab tubuh memerlukan transisi bertahap untuk kembali ke kondisi istirahat.

Pendinginan adalah gerakan peregangan dan aktivitas ringan seperti jalan santai, diikuti dengan peregangan otot-otot utama yang telah bekerja keras. Tujuannya adalah untuk mengembalikan sistem kardiovaskular dan muskuloskeletal tubuh ke kondisi normal secara bertahap.

Pendinginan membantu mengurangi stres pada jantung dan pembuluh darah setelah aktifitas berat.

Lantas, apakah gambut yang telah terbakar butuh Pendinginan? Jelas saja, gambut yang terbakar telah mengalami proses Pengeringan. Sebab, gambut adalah lahan basah (wetland) yang adalah lapisan-lapisan fosil yang seharusnya selalu digenangi air.

Sehingga, dengan penyebutan Pendinginan pada kasus kebakaran gambut, janganlah sampai melupakan fakta bahwa sebelumnya telah terjadi Pengeringan di lahan gambut.

Sebagai upaya restorasi terhadap gambut yang telah terjadi Pengeringan, mengutip laman Pantau Gambut, terdapat Proses Pembasahan (rewetting) di lahan gambut. Yakni upaya untuk mengembalikan kelembapan dan permukaan air tanah pada ekosistem gambut yang rusak agar kembali basah seperti kondisi alaminya.

Untuk itu, berhentilah menggunakan istilah-istilah yang mubazir. Sebab, seperti prasa Melayu, “Tak Ada Api, Tak Ada Asap”.*

Share:
avatar

Redaksi