Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot
Daulat
March 31, 2026
Ahmad Wicaksana

Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau. (credits: Google Photos)
KOMPOL M. Jacub Nurman Kamaru, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, dicopot dari jabatannya oleh Polda Riau. Ia diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.
Tidak hanya Kompol M Jacub Nurman Kamaru, tetapi, enam anggota polisi di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru juga terlibat dalam permainan tangkap lepas pelaku narkotika ini. Keenam anggota polisi itu adalah Kanit Idik I Reserse Narkoba AKP Untari, Kanit Idik II Opsnal Iptu Harianto dan Aipda Jemi, serta tiga penyidik; Briptu Herman, Briptu Taufiq dan Briptu Lukas.
Ketujuh anggota polisi ini telah dilakukan khusus (Patsus) di Polda Riau. Patsus dilakukan oleh Bidang Propam sebagai bentuk penindakan.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam penegakan disiplin internal,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengutip RRI, Minggu (29/3).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai SOP. Pelanggaran itu, katanya, berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Ilustrasi Clonazepam. (credits: Primaya Hospital)
“Selain itu, yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” katanya.
Kasus ini, mengutip IDN Times, berawal dari penangkapan lima orang pelaku tindak narkotika oleh tim reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah tempat hiburan malam, pada Kamis (15/1).
Dari lima orang itu, tiga diantara dilepaskan setelah membayar uang sebesar IDR 200 juta kepada penyidik di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Sementara dua pelaku lainnya tetap ditahan.
“Polda Riau memastikan pengawasan internal akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari,” kata Kabid Humas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut disediakan untuk respon cepat terhadap kebutuhan publik.*
