CEK FAKTA: Romi Akan Lakukan Langkah Persuasif Atasi Konflik Lahan

Daulat

October 29, 2024

Jon Afrizal

Demonstrasi terkait konflik lahan, di PN Tanjungjabung Timur, Kamis 20 Pebruari tahun 2020. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

KONFLIK lahan di Provinsi Jambi adalah terbesar ketiga di Indonesia. Menurut catatan Walhi, telah terjadi 162 konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan antara tahun 2018 hingga 2022.

Dalam acara debat Calon Gubernur Provinsi Jambi pada Minggu (27/10) di Abadi Convention Center dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” Romi Hariyanto, calon gubernur dengan nomor urut 2 dalam pilkada Jambi 2024, menjawab pertanyaan dari panelis tentang upaya mengatasi konflik lahan jika menjabat sebagai gubernur.

“Langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan bupati dan walikota setempat,” kata Romi Hariyanto.

Lalu, lanjutnya, “Kami akan melakukan koordinasi untuk mengatasi konflik ini tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar segera mendapat kepastian hukum,”.

Fakta Sebenarnya

Temuan Panitia Khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, pada Jumat 25 September 2024 di gedung DPRD Jambi menyatakan terdapat 107 konflik lahan yang terjadi, dimana 25 diantaranya telah didalami. Konflik itu terjadi di sektor kehutanan Hutan Tanam Industri (HTI) maupun perkebunan Hak Guna Usaha (HGU).

Berikut ini adalah konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Tanjungjabung Timur, yang belum selesai:

Yakni; Kelompok Tani Suka Maju dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 156,9 hektare, Kelompok Tani Desa Rantau Karya dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 169 hektare. dan, Kelompok Tani Desa Teluk Dawan dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 156,38 hektare.

Lalu, Kelompok Tani Desa Kuala Dendang dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 189 hektare, Kelompok Desa Catut Rahayu dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 320 hektare, dan Kelompok Tani Desa Suka Maju, Desa Rantau Karya, Pandan Lagan dengan PT Kaswari Unggul dengan luas lahan 189 hektar di Desa Kuala Dendang, dan 156,38 hektar di Desa Teluk Dawan.

Kemudian, Kelompok Tani Makmur Bersama, kelompok tani Mandiri dengan PT Bukit Barisan Indah Prima (BBIP) dengan luas lahan 350 hektare, dan Kelompok Tani Pemuda Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, dengan PT BBIP dengan luas lahan 80 hektare.

    Semua konflik lahan itu, terjadi pada masa Romi menjabat sebagai Bupati Tanjungjabung Timur. 

    Romi Hariyanto menjadi Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur dalam dua periode berturut-turut. Yakni pada periode 2016 hingga 2021, lalu 2021 hingga 2024.

    Sebelum menjabat sebagai Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Haryanto pernah menjabat sebagai ketua DPRD Tanjung Jabung Timur selama tiga periode, atau sekitar 11 tahun lamanya.

    Sementara, Walhi Jambi, di laman resminya menyatakan baik calon nomor urut 1 maupun 2 dinilai belum menawarkan terobosan konkret yang mampu merespon tantangan mendesak di Provinsi Jambi khususnya terkait pengembangan berkelanjutan, ekonomi berbasis kerakyatan, dan solusi konflik lahan.*

    *Artikel ini adalah merupakan hasil pemeriksaan tim Ahli Cek Fakta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi berkolaborasi dengan Amira, Tribunjambi, Kilasjambi, dan Jambian. Kegiatan ini untuk memenuhi hak publik atas informasi berkualitas.

    avatar

    Redaksi