Perempuan Disabilitas Alami Kekerasan Seksual

Hak Asasi Manusia

November 16, 2023

Abhy Khoroiroh/Kota Jambi

(: pinterest)

PEREMPUAN disabilitas berinisial DS (20) diperkosa oleh tetangganya sendiri. Akibat perkosaan yang dilakukan AS (65) itu, kini DS hamil empat bulan.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Piet Yardi mengatakan pelaku kini telah ditangkap. Dihadapan penyidik, AS mengaku hanya satu kali melakukan perbuatan itu.

“Tetapi menurut korban, pemaksaan itu terjadi sebanyak dua kali,” katanya belum lama ini.

Tindak pemaksaan itu terjadi bulan Juni 2023 lalu. Pada saat DS berada seorang diri di rumahnya di Kabupaten Batanghari.

Setelah beberapa bulan, keluarga DS melihat perubahan pada tubuh DS. Selanjutnya, DS dibawa ke dokter.

Hasilnya, DS positif hamil empat bulan.

Pihak keluarga kemudian menanyai DS terkait siapa pelakunya. Lalu terungkap bahwa AS adalah pelakunya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan tindakan ini ke pihak kepolisian. Dan, AS pun ditangkap dan mengaku.

Atas perbuatannya AS dijerat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.*

avatar

Redaksi