Warga Tidak Bahagia; TPS Sampah Dibuka Kembali
Uncategorized
June 15, 2026
Junus Nuh/Kota Jambi

Ilustrasi tumpukan sampah. (credits: Pemkot Jambi)
PEMKOT Jambi menghentikan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, setelah sebelumnya menutup 94 TPS dan TPS liar di Kota Jambi. Penghentian penutupan TPS Sampah dilakukan karena menimbulkan polemic di masyarakat, dan cenderung tidak membuat masyarakat bahagia.
Sebab, tumpukan sampah rumah tangga hadir di banyak tempat, tepat setelah TPS Sampah ditutup oleh Pemkot Jambi
“Sejumlah lokasi yang ditutup permanen adalah kawasan yang dianggap mendesak untuk ditata karena berada di dekat fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta jalan protocol,” demikian Walikota Maulana mengatakan pada usai Dialog Publik Pengelolaan Sampah Kota Jambi, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6) mengutip Metro Jambi.
Namun, katanya, TPS Sampah yang berada di lingkungan permukiman masih banyak yang tetap beroperasi dan akan terus dievaluasi. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 240 TPS yang belum ditutup di berbagai wilayah di Kota Jambi.
“Pemkot Jambi menghentikan sementara program penutupan TPS Sampah, sembari melakukan evaluasi dan mendengar masukan masyarakat,” katanya.
Untuk menggagas Kota Jambi sebagai Kota Bahagia, maka Pemkot Jambi meluncurkan Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Program ini adalah inovasi tata kelola persampahan di perkotaan.

Ilustrasi pengelolaan sampah mandiri. (credits: Pemkot Jambi)
Namun, tidak dapat diketahui secara pasti, apakah OPBM dapat menjadi indikator untuk membawa Kota Jambi menuju Kota Bahagia.
Kenyataannya, kendala dari OPBM adalah, persoalan iuran. Menurutnya, masyarakat miskin tidak akan dipungut biaya atau gratis. Dengan pola subsidi silang.
Pun, masyarakat yang belum bersedia mengikuti layanan OPBM tetap dapat membuang sampah ke depo atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah yang masih beroperasi dan belum ditutup oleh pemerintah.
“Kami akan mendorong sistem pengelolaan iuran yang transparan dengan mengedepankan musyawarah warga dan dilengkapi berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Namun, apapun nama program bagi masyarakat, tentu saja harus disosialisaikan dengan gencar. Dan adalah mustahil untuk menutup TPS Sampah ketika sosialisasi belum berjalan dengan baik.
Pun, dari sekian banyak pertemuan di RT sebagai pemerintahan tingkat terendah, persoalan pengelolaan sampah secara mandiri juga belum mencapai kata mufakat.
Bagi banyak warga, selama ini, telah membayar sekitar IDR 30.000 per bulan ke pihak RT untuk pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Ketika tiba-tiba pola kebiasaan ini distop dan harus jadi mandiri, maka samaph harian rumah tangga menumpuk di rumah masing-masing. Warga pun memiliki kebiasaan baru. Yakni berkeliling setiap malam hari untuk mencari TPS Sampah terdekat.
Dan kondisi shock ini, tentu sangat jauh dari kata “bahagia”.*
