Bebaskan Relawan GSF

Hak Asasi Manusia

May 20, 2026

Nkomo A Gogo

Kapal Global Sumud Flotila 2.0. (credits: Adara Relief)

Negara-negara dengan bendera negara di kapal masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk; mengajukan protes diplomatik dan menuntut kembalinya kapal dan kargo mereka, mencari restitusi untuk kerusakan dan pelanggaran hukum maritim, berkoordinasi dengan negara-negara lain dan badan-badan internasional untuk memastikan tindakan itu tidak terulang.

ANGKATAN Laut Israel (Israeli Navy) mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal konvoi kapal-kapal kecil berisi orang-orang sipil yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotila 2.0, dengan tujuan untuk memecahkan blokade ilegal Israel di Gaza, dan memberikan bantuan bagi warga Gaza, dan, berdiri bersama rakyat Palestina.

Mengutip Global Sumud Flotilla (GSF) atau Ustul as-Sumud al-Alami, pada tanggal 18 Mei 2026, Global Sumud Flotilla 2.0 dikepung oleh kapal perang angkatan laut Israel di perairan internasional, yang berjarak sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza. Pengepungan militer ini menandai dimulainya agresi ilegal militer Israel di laut lepas, hanya empat hari setelah 54 kapal sipil mengangkat jangkar dari Marmaris di Turki menuju Gaza.

Ketika konvoi kapal-kapal berada di 650 mil laut dari Gaza, dalam zona Pencarian dan Penyelamatan Yunani (SAR), pasukan militer Israel secara ilegal naik ke kapal-kapal, dan mensabotase. Dan juga menculik 181 orang di 21 kapal kecil.

Dengan mencegat armada pada perimeter 250 mil laut hari ini dan di zona SAR Siprus, rezim Israel terus menunjukkan pengabaian sistematis terhadap hukum maritim internasional, kebebasan navigasi di laut lepas, dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Sebanyak 52 kapal sipil. 461 pekerja kemanusiaan dari 45 negara telah menjadi sasaran militer Israel di perairan internasional. Ditambah, 170 relawan diculik dan disiksa pada dua miggu lalu.

Mengutip BBC, terdapat lima WNI yang ditangkap oleh militer Israel di tiga kapal berbeda. Yakni; kapal Josep, Bolarize dan Ozgurluk.

Andi Angga (Delegasi GPCI-rumah Zakat) yang berada di kapal Josef, dan, Bambang Nuruyono (jurnalis Republika) di kapal Bolarize.

Selanjutnya, Thoudy Badai (jurnalis Republika), Heru Rahendro (jurnalis INews), dan, Andre Prsetyo (jurnalis Tempo TV) di kapal Ozgurluk.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat melalui rilis Dewan Pers tertanggal 19 Mei 2026, menyebutkan, bahwa, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan, terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.

Juga meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.

Militer Israel mencegat satu kapal kecil konvoi Global Sumud Flotila 2.0, Senin (18/5).(credits: Reuters)

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) adalah gerakan solidaritas kemanusiaan yang bertujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan bergabung dengan puluhan kapal kecil di Global Sumud Flotilla 2.0.

Dan sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari GPCI ataupun dari masing-masing pihak yang mengutus, terkait apakah ketiga kapal yang berisi WNI ini menggunakan bendera Indonesia, sebagai identitas kelautan.

Sebab, mengutip Global Sumud Flotila, negara-negara dengan bendera negara di kapal masing-masing memiliki hak dan kewajiban.

Yakni untuk; mengajukan protes diplomatik dan menuntut kembalinya kapal dan kargo mereka, mencari restitusi untuk kerusakan dan pelanggaran hukum maritim, berkoordinasi dengan negara-negara lain dan badan-badan internasional untuk memastikan tindakan itu tidak terulang.

Sebab, ini bukan hanya pertanyaan politik saja. Tetapi adalah kewajiban hukum. Untuk menegakkan dan membela integritas hukum internasional dan menjaga kebebasan navigasi setiap bangsa.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yvonne Mewengkang, mengutip BBC.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh awak serta kapal yang ditahan di sekitar perairan Siprus. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif, termasuk perlindungan dan kemungkinan pemulangan WNI.

Peta mobilisasi gerakan Global Sumud Flotilla. (credits: Global Sumud Flotilla)

Misi pertama Global Sumud Flotilla 1.0 dilakukan pada bulan September 2025. Dimana 42 kapal dan 462 orang dengan misi sipil tanpa kekerasan telah berlayar menuju laut Mediterania, dengan tujuan untuk memecahkan blokade ilegal Israel di Gaza, dan, berdiri bersama rakyat Palestina.

Pada misi kedua, Global Sumud Flotilla 2.0 di tahun 2026, akan menjadi upaya maritim sipil terkoordinasi terbesar untuk Palestina hingga saat ini. Dengan lebih dari 70 kapal kecil dan lebih dari 1.000 peserta dari lebih 70 negara.

Seluruh peserta konvoi, yang terdiir dari hampir 100 unit kapal kecil, memberikan memberikan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil di Jalur Gaza yang terkepung.

Bantuan ini mencakup pasokan penting, medis, dan bantuan, termasuk susu formula, obat-obatan, dan persediaan kesehatan, bersama dengan ambulans, kendaraan, dan rumah mobil yang ditunjuk untuk mendukung mereka yang terkena dampak.

Share:
avatar

Redaksi