Terbukanya Ruang Dialog Pada May Day 2026

Hak Asasi Manusia

May 1, 2026

Regata Deblanca

Ilustrasi serikat buruh. (credits: backtotheworkplace)

“Pekerja di seluruh dunia, apapun yang akan mengikatmu,
Biarkan pekerjaanmu dibatalkan pada hari ini:
Lemparkan awan musim dingin di belakangmu,
Datanglah dan bergembiralah di bawah sinar matahari.”

Walter Crane, The Workers’ Maypole, 1894

PRESIDEN Prabowo Subianto diagendakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day di Monas, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2026. Hadirnya pemerintah pada peringatan May Day tahun 2026 ini menunjukan terbukanya ruang dialog antara negara dan pekerja.

Sehingga, peringatan Hari Buruh tidak lagi hanya identik dengan demonstrasi saja. Tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.

“Posisi pemerintah adalah bersama pekerja atau buruh, bukan berhadapan,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari, mengutip Kompas, Rabu (29/4).

Menurutnya, pemerintah hadir untuk melindungi pekerja, sekaligus menjaga lapangan pekerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, sebanyak 211.800 buruh akan hadir, ditambah massa dari ojek online (ojol) yang turut bergabung. Total peserta yang akan hadir pada peringatan peringatan May Day tahun 2026 diperkirakan mencapai 400.000 orang.

Pada peringatan May Day 2026 ini sejumlah isu strategis kembali mencuat. Buruh menyuarakan tuntutan yang berfokus pada; reformasi regulasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK), penguatan sistem jaminan sosial, dan, penolakan kebijakan yang dianggap merugikan pekerja.

Adapun isu-isu yang selalu hadir pada setiap perayaan May Day di setiap tahunnya, adalah terkait; upah yang layak, waktu kerja yang manusiawi, hak cuti untuk wanita hamil dan haid, hingga pembayaran THR tepat waktu.

 “Pemerintah sedang mempersiapkan sejumlah regulasi, sebagai  kado bagi para buruh di peringatan May Day 2026 ini. Regulasi-regulasi ini  akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli , mengutip Neraca.

Peringatan May Day 2026 di Indonesia telah menegaskan posisi buruh sebagai aktor penting dalam pembangunan nasional. Peringatan tahun ini menjadi momen untuk mendorong transformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Buruh pertama di Indonesia, mengutip Antara, adalah pada 1 Mei 1918, yang diprakarsai oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Momen ini dipicu oleh protes dari Adolf Baars terhadap rendahnya harga sewa tanah yang memberatkan kaum buruh di sektor perkebunan.

Setelah kemerdekaan, Kabinet Sjahrir menetapkan Hari Buruh pada 1 Mei 1946. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh dilarang oleh pemerintah. Alasannya adalah dikaitkan dengan paham komunisme.

Dan setelah memasuki era Reformasi, Presiden BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi buruh. Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 Mei 2013, resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.*

Share:
avatar

Redaksi