Gara-Gara Ekspansi Sawit, JLTS Merlung – Suban Direndam Banjir

Lingkungan & Krisis Iklim

January 22, 2025

Surya Aditya/ Merlung, Tanjungjabung Barat

SD 67/V Kecamatan Batang Asam yang terendam banjir. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

RUAS Jalan Lintas Trans Sumatra (JLTS) yang melintasi Merlung – Suban Kabupaten Tanjungjabung Barat Provinsi Jambi digenangi banjr di tiga titik. Banjir ini telah mengakibatkan kemacetan sekitar 5 kilometer di sepanjang ruas jalan di persimpangan Tugu Merlung.

Banjir diperkirakan setinggi 30 centimeter atau seukuran setengan betis orang dewasa normal. Aliran air mengalir deras dari sungai-sungai yang melintasi ruas jalan.

Bahkan, tinggi permukaan air sungai hampir sama tinggi dengan lantai jembatan yang berada di atas sungai.

Ruas jalan Merlung – Suban yang pada hari biasa dapat dilintasi dengan waktu hanya 15 menit saja, tapi kini, harus antre, bahkan lebih dari 1 jam.

Pengendara roda dua harus secepatnya melintasi titik genangan banjir. Jika tidak, mesin kendaraan akan mati.

Amira melintasi ruas jalan ini, pada Minggu (19/1). Puluhan unit truck dan container terpaksa harus antre satu per satu. Sementara kendaraan pribadi dapat melintasi ruas jalan, mesikupun ekstra hati-hati.

Kawasan Merlung yang terendam banjir. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

Banjir ini diketahui telah terjadi beberapa hari. Adapun titik banjir adalah di Simpang Tugu Merlung, kantor Polsek Merlung dan SD 67/V Kecamatan Batang Asam.

Tidak tampak petugas yang membantu pengemudi kendaraan. Kecuali di depan kantor Polsek Merlung.

Para pemuda menstop kendaraan pribadi, dan menyarankan untuk membantu pengendara kendaraan pribadi melewati jalan pintasan agar tidak terjebak banjir. Tapi, dengan imbalan IDR 20.000 per kendaraan.

Selain itu, di beberapa persimpangan, para pemuda meminta pengemudi untuk mengisi kotak sumbangan. Pengemudi, mengisinya dengan uang recehan IDR 2.000 per kotak.

Sementara tidak terlihat aktifitas di SD 67/V Kecamatan Batang Asam. Sepertinya, sekolah “dipaksa” untuk tutup dan para murid diliburkan.

Terlihat para murid bermain-main mencari ikan tepat di depan gapura sekolah.

Luapan air sungai yang hampir menyamai lantai jembatan di Merlung. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

Mengutip BMKG, Provinsi Jambi akan menghadapi curah hujan sedang hingga lebat pada sepekan ke depan. Atau diperkirakan lebih dari 150 mm per dasarian.

Mengutip BPS Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2020, luasan perkebunan sawit di kabupaten ini adalah 73.000 hektare.

Wilayah-wilyah yang terdampak banjir ini adalah penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), dengan luasan 143,143 hektare. Diakui atau tidak, ekspansi perkebunan sawit telah meringsek taman nasional ini. Ekspansi diawali dengan penebangan tegakan pohon hutan.

Mengutip WWF, kawasan ini masih aman dari konversi hutan komersial sebelum tahun 2006. Tapi setelah tahun itu, satu per satu perkebunan sawit milik perusahaan dan masyarakat mengelilingi, dan, bahkan merambah ke kawasan ini.

Sawit adalah tumbuhan eksotik, yang merantau dari Afrika ke sini. Berbeda dengan kayu pohon alam, akar pohon sawit memiliki kecenderungan rakus air sehingga kerap menyebabkan kekeringan. Dan, ketika intensitas hujan skala menengah dan tinggi, sawit malah tidak mampu menyerap air.

Akibat lanjutannya, setelah konversi dari pohon-pohon alam ke sawit, adalah kekeringan dan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau. Lalu, curah air hujan yang terlalu tinggi di musim penghujan, “menghadiahkan” banjir di kawasan-kawasan di sekitar perkebunan.

Kawasan Merlung yang terendam banjir. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

Harga tandan buah segar (TBS) yang cenderung normal, sekitar IDR 2.700, adalah pemicu mengapa sawit terus berekspansi.

Bukti nyata dari ekspansi sawit, adalah, sepanjang puluhan kilometer ruas jalan dari Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjungjabung Barat Provinsi Jambi hingga ke Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Di sepanjang ruas jalan itu, akan terlihat kebun sawit di sisi kiri dan kanannya.

Sejak tahun 2000, banyak pihak yang meminta untuk dilakukan moratorium perkebunan sawit.

Pemeritah merspon dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2018 tentang “Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit”. Tapi Inpres moratorium sawit ini telah berakhir sejak 19 September 2021 lalu.



Meskipun, secara ekonomi, beberapa masyarakat terbantu dengan adanya kebun-kebun sawit.

Tetapi, hingga hari ini, perkebunan sawit adalah ancaman nyata. Bagi; lingkungan, dan biodiversity. Serta, memberikan kontribusi terhadap konflik tenurial di Provinsi Jambi.*

avatar

Redaksi