WFH Satu Hari Dalam Sepekan
Inovasi
March 23, 2026
Astro Dirjo

Ilustrasi Work From Home. (credits: Pexels)
JIKA selama beberapa tahun belakangan, bekerja di kantor adalah lima hari dalam sepekan, maka, berkemungkinan, ke depannya adalah hanya empat hari saja. Sebab, pemerintah kini sedang merumuskan rencana penerapan satu hari work from home (WFH) dalam sepekan, yang diperkirakan akan berlaku pasca Lebaran 2026 ini.
Hingga hari ini, konsep kebijakan yang akan berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) dan swasta ini belum secara resmi diumumkan kepada publik. Sebab, pemerintah masih mematangkan konsep kebijakan WFH ini.
Kebijakan WFH ini hanya berlaku untuk bidang-bidang tertentu saja, dan bukan seluruh sektor pemerintahan.
“Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak akan termasuk dalam kebijakan WFH ini,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengutip Kompas, Sabtu (21/3).
Menurutnya, wacana penerapan WFH satu hari dalam sepekan adalah arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Dan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja, terutama di lingkungan pemerintahan.
“Pertimbangannya, adalah; dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengutip Detik, Kamis (19/3).
Menurutnya, pemerintah sedang mengamati situasi yang berkembang. Baik itu harga minyak dunia, dan juga situasi keamaan global (perang).
Berdasarkan pengamatan itu, penerapan kebijakan diharapkan dapat sesuai dengan situasi terkini.
Sehingga, dengan penerapan kebijakan WFH ini, pemerintah akan hemat 1/5 dari penggunaan BBM yang dikeluarkan setiap harinya.
Terkait dengan teknis dari penerapan WFH ini, katanya, sedang disiapkan pemrintah. Dan, tidak hanya berlaku untuk ASN saja. Namun, juga dapat diikuti oleh sektor swasta dan juga masing-masing pemerintah daerah (pemda).*
