Pesawat Bombardier Malaysia Tidak Padamkan Karhutla Di Sumatra
Daulat
August 28, 2026
Farokh Idris

Pesawat Bombardier CL-415MP. (credits: Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)
Tidak ada pesawat Bombardier CL-415MP milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia yang saat ini dikerahkan atau sedang melaksanakan operasi pemadaman Karhutla di Indonesia.
PESAWAT Bombardier CL-415MP Maritim Malaysia dinyatakan tidak sedang melakukan misi operasi water bombing (pengeboman air) untuk Karhutla di Sumatra pada Agustus 2026 ini. Demikian pernyataan resmi dari laman Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, di Putrajaya, tertanggal 26 Agustus 2026.
“Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menegaskan bahwa tidak ada pesawat Bombardier CL-415MP milik badan ini yang saat ini dikerahkan atau sedang melaksanakan operasi pemadaman kebakaran di Indonesia.” Demikian isi pernyataan itu.
Sebaliknya, pengoperasian pesawat Bombardier CL-415MP saat ini difokuskan pada penugasan dan pemantauan keselamatan perairan negara.
“Setiap laporan atau unggahan yang memberikan kesan bahwa pesawat Bombardier CL-415MP Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia sedang melaksanakan operasi water bombing di Sumatra adalah tidak akurat dan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat,” lanjut pernyataan itu.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, dalam pernytaan ini, telah mencermati laporan media dan rekaman video yang sedang viral mengenai pesawat Bombardier CL-415MP milik badan itu.
Maka hasil penelusuran menunjukkan bahwa rekaman yang viral dan dikaitkan dengan operasi pemadaman kebakaran di Sumatra itu adalah rekaman lama yang memperlihatkan keterlibatan pesawat Bombardier CL-415MP milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dalam misi bantuan pemadaman Karhutla Sumatra pada tahun 2015 lalu.
Meskipun, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia mengapresiasi perhatian dan kepedulian media serta masyarakat terhadap kemampuan aset-aset badan itu.
Namun, seluruh pihak dihimbau untuk memeriksa keaslian, tanggal, dan konteks rekaman apapun, sebelum mengunggah atau membagikannya. Ini diperlukan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.
Selanjutnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia akan menginformasikan setiap penugasan atau pengaturan pergerakan aset badan untuk melaksanakan misi bantuan kemanusiaan atau penanggulangan bencana di luar negeri melalui saluran resmi, jika hal itu dilakukan.*
