11 SPBU Nakal Disanksi Skorsing
Ekonomi & Bisnis
August 29, 2023
Muhammad Al Fikri/Kota Jambi
(: pinterest.com)
SEBANYAK 11 SPBU nakal di Provinsi Jambi telah diberi sanksi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sepanjang 2023 ini. Sanksi itu karena SPBU melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
SPBU yang dikenai sanksi itu terdiri dari lima SPBU di Kabupaten Bungo, satu SPBU di Kabupaten Tebo, satu SPBU di Kabupaten Sarolangun dan empat SPBU di Kabupaten Merangin.
“Pihak Pertamina telah melakukaan pembinaan secara tegas, yakni skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, baru-baru ini.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pun telah melakukan sosialisasi dan peninjauan langsung ke penyalur BBM bersubsidi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok dan mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM.
Nikho pun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sementara itu, hingga 16 Maret 2023, jumlah pendaftar program subsidi tepat di Jambi sebanyak 104 ribu kendaraan. Sejak penerapan full cycle pogram subsidi tepat di Jambi, konsumsi harian BBM jenis Bio Solar wilayah Jambi mengalami penurunan sekitar 15 persen dibanding rata-rata harian sebelumnya.*