SMAN 8 Bungo Tolak Tambang Emas Illegal

Lingkungan & Krisis Iklim

May 3, 2026

Prameswari Rajapatni

Aksi uru dan karyawan SMAN 8 Bungo menolak PETI. (credits: SMAN 8 Bungo)

GURU dan karyawan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Bungo melakukan aksi damai, Rabu (29/4). Mereka protes hadirnya penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlokasi di samping bangunan sekolah.

SMAN 8 Bungo berada di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Pada protes yang diupload di akun Instagram @sman8_bungo, terlihat para guru dan staf sekolah melepas sepatu. Dengan kaki telanjang, mereka melewati tanah berlumpur yang berada di sekitar sekolah mereka, yang adalah akibat dari PETI.

Tentu saja, pelaksanaan belajar mengajar di sekolah terganggu akibat aktifitas PETI ini. Sehingga, mereka sepakat untuk melakukan aksi protes dan meng-uploadnya di akun Instagram sekolah.

Total terdapat sebanyak tujuh postingan terkait penolakan mereka terhadap PETI.

Pada postingan bersama tanggal 30 April 2026, akun Instagram @sman8_bungo menyatakan bahwa telah terjadi pembiaran oleh pemerintah. Pembiaran ini  adalah potret nyata dari kegagalan sistem dalam menjamin hak dasar pelajar untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat dan bermartabat.

Lokasi PETI di sekitar SMAN 8 Bungo. (credits: SMAN 8 Bungo)

Postingan ini mempertanyakan sikap pemimpin daerah untuk menangani persoalan PETI. Sebab, PETI di Kabupaten Bungo terus merajalela, merusak alam, mencemari air dan mengganggu proses pendidikan.

“Jarak antara lokasi PETI dengan sekolah sudah sangat dekat,” kata admin @sman8_bungo, mengutip Tribun Jambi.

Mengutip Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, tercatat 10.101 hektare areal terdampak aktifitas PETI di Kabupaten Bungo pada tahun 2025. Sedangkan luas areal terdampak aktifitas PETI di Provinsi Jambi adalah 52.059 hektare.

 “Angka aktivitas PETI di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun,” kata Direktur KKI Warsi Jambi, Adi Junaedi.

Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, luasan PETI di Provinsi Jambi bertambah 41.133 hektare.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2024, aktifitas PETI telah terjadi di enam dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Yakni; Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci dan Batanghari.

Aktifitas PETI bukanlah kegiatan yang “tidak kasat mata” di Provinsi Jambi. Terutama di wilayah hulu Sungai Batanghari.

Para pelaku dengan tenang beraktifitas, dan menjual bijih emas hasil tambang ke para tauke lokal. Atau, tauke juga kadang memberi sejenis ijon kepada pelaku, sehingga pelaku menjadi berhutang dan harus membayarnya.

Kini, mesin dompeng dan ekskavator adalah alat yang telah menggantikan cara mendulang tradisional. Dengan daya rusak yang lebih tinggi, yang mengancam banyak sisi kehidupan.*

Share:
avatar

Redaksi