INDONESIA mendorong transisi energi dengan menggenjot penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik di berbagai daerah. Tiga aspek yang diperhatikan adalah ketahanan energi dengan pengurangan konsumsi BBM impor, aspek lingkungan, dan aspek kapasitas nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merancang kebijakan dan startegi pasokan energi kendaraan bermotor listrik. Pemerintah mendorong transisi penggunaan bahan bakar minyak ke listrik yang diatur dalam beberapa aturan dan perundang-undangan.
Terkait pengisian daya kendaraan listrikpun, Kementerian ESDM dengan Badan Standarisasi Nasional telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Energi listrik yang saat ini sebagian besarnya masih menggunakan energi fosil, perlahan mulai menggunakan pembangkit listrik tenaga angin, air, dan surya. Ini ditujukan untuk menuju energi bersih seperti komitmen pemerintah Indonesia.
Dalam pelaksanaan transisi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik juga memerlukan kesiapan masyarakat selaku pengguna kendaraan. Transisi memerlukan biaya, yang semula menggunakan kendaraan konvensional untuk berganti menjadi kendaraan listrik. Juga harus mempertimbangkan sumber listrik yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik.
Adalah Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari yang sejak setahun terakhir memanfaatkan sepeda listrik untuk mobilitas. Mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai petani karet, sawit, dan durian ini menggunakan sepeda listrik untuk berkegiatan sehari-hari, mulai dari ke pasar, ke sekolah, ke kebun, atau mengunjungi keluarga.
Secara geografis, desa yang berjarak 40 km dari pusat ibu kota provinsi Jambi ini juga berjarak jauh dengan SPBU terdekat, yaitu SPBU Sungai Duren dengan jarak 20 km. Tentu ini cukup menyulitkan karena jarak yang jauh meski tetap ada penjual bahan bakar minyak eceran yang tentu lebih mahal.
Tentu menggunakan kendaraan listrik adalah kebutuhan. Baik motor atau mobil listrik terbilang ideal untuk daerah ini karena untuk mengisi daya kendaraan, selain mengisi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terdekat masyarakat juga dapat mengisi daya secara mandiri di rumah.
Fadillah (34) memilih menggunakan sepeda listrik untuk mobilitas sehari-hari. Untuk melakukan kegiatan sehari-hari di Desa Teluk dengan luas 50 km persegi, ia biasa mengisi daya sepeda listrik selama delapan jam untuk tiga hari pemakaian. Ia menggunakan sepeda listrik untuk ke pasar, sekolah, dan sekitar desa. Bila sudah ada motor listrik dirinya juga mau mengganti motor konvensional yang ia miliki dengan motor listrik.
Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan kendaraan listrik yang berbanding lurus dengan program transisi energi pemerintah menuju kendaraan listrik. Untuk membeli motor listrik bersubsidi, ada kriteria yang harus dipenuhi, yaitu penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima subsidi listrik 450-900 VA, serta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk pembelian kendaraan listrik bisa melalui dealer terverifikasi atau melalui PLN mobile. Pilih menu marketplace, isi identitas lengkap, pilih cara pembayaran, dan tunggu konfirmasi selanjutnya.
Menurut IESR, Electrical Vehicle Outlook 2023, pemerintah Indonesia tengah mendorong perkembangan kendaraan listrik demi tercapainya energi bersih dan ramah lingkungan. IESR memprediksi tren tersebut terus berlanjut pada 2023.*