LANTUNAN ayat suci, marhaban, adalah tradisi yang menjadi penanda pemberian nama seorang anak oleh orang tuanya.
Dalam tradisi ini, bayi akan dicukur rambutnya oleh beberapa tetua atau kerabat yang telah ditunjuk.
Bayi akan digendong berkeliling untuk dipotong sejumput rambutnya dengan diiringi marhaban.
Pemberian nama kepada anak dengan marhaban atau biasa dikenal dengan barjanzi, juga pernah dilakukan Nabi Muhammad.
Beliau bahkan menganjurkan Sayyidina Fatimah untuk melaksanakannya juga ketika Sayyidina Hasan lahir.
Ini tercatat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Hakim, "potonglah rambutnya dan sedekahlah dengan al-wariq (perak) sesuai dengan timbangan rambut.”
Dalam tradisi masyarakat Desa Teluk Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, upacara ini dilengkapi dengan tiga perlengkapan yang sarat makna, yaitu bendera, bunga, dan air kelapa.
Bendera bermakna harapan agar kelak anak tersebut mencintai tanah air. Bunga bermakna harum, kelak diharapkan memiliki nama yang harum atau disenangi banyak orang.
Sedangkan kelapa bermakna harapan agar kelak menjadi orang yang bermanfaat.
Ketika melaksanakan upacara ini, masyarakat sekitar akan bergotong royong memasak untuk persiapan marhaban di bawah rumah panggung yang luas dan asri.
Hidanganpun disajikan istimewa, yaitu menggunakan nampan besi berukuran besar, setiap nampan berisi nasi yang dilengkapi olahan kambing dan ikan toman. Kambing yang merupakan tanda melaksanakan kewajiban aqiqah, bersedekah ketika dikaruniai seorang anak, sedangkan ikan toman, ikan endemi Sungai Batanghari yang menjadi kegemaran warga dusun.
Nampan diangkat dengan cara estafet hingga puluhan orang. Pemilik hajat akan memastikan seluruh tamu undangan telah menghadap hidangan yang disajikan secara istimewa.
Usai upacara, masyarakat bergotong-royong mencuci perlengkapan makan, mulai dari piring hingga nampan berukuran besar yang digunakan untuk menghidangkan makanan.
Semaju apapun perkembangan zaman, menjaga kearifan lokal menjadi cara bijak menjaga adab dan adat istiadat.*